JEMBER - Bertempat di Aula Kodim 0824/Jember pada Senin 19/06/2023 pasca kegiatan upacara, anggota langsung melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Registrasi oleh Dispendukcapil Kabupaten Jember, dipandu oleh Tim Dispendukcapil Kabupaten Jember yang dipimpin oleh Danang Sri Haryadi.
Sebanyak 300 personel militer dan PNS yang hadir pada saat itu, usai upacara langsung melaksnakan registrasi IKD di aula Kodim 0824/Jember yang dilayaninoleh Tim Dispenduk tersebut.
Secara terpisah Kepala Dispendukcapil Isnaini Dwi Susanti saat kami konfirmasi menyampaikan bahwa dengan IKD akan memudahkan warga dalam berbagai urusan, hingga pengurusan perijinan dan tidaknusah mengeluarkan bukti fisik E-KTP.
Selain itu manfaat IKD untuk menghindari pemalsuan data kependudukan, karena KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksanaan berlaku diseluruh wilayah Indonesia. Jelas Isnaini Dwi Susanti.
Danang Sri Haryadi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini, juga melayani di 8 titik di Kabupaten Jember diantaranya di Kecamatan Kencong, Kecamatan Tanggul, Kecamatan Wuluhan, Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Tempurejo, Kecamatan Mayang dan Kecamatan Kalisat. Sehingga anggota Kodim 0824/Jember maupun masyarakat luas yang belum registrasi bisa melakukan registrasi di 8 titik pelayanan tersebut diatas. Jelas Danang Sri Haryadi.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, menyikapi kegiatan tersebut membenarkan adanya koordinasi yang akan melayani registrasi IKD tersebut, dan kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada anggota, sehingga tidak harus susah-susah pergi ke tempat pelayanan.
Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas perhatian Kadispendukcapil Kabupaten Jember, kepada anggota kami. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)